Rabu, 29 Februari 2012

Cinta Sejati


Makna ‘Cinta Sejati’ terus dicari dan digali. Manusia dari zaman ke zaman seakan tidak pernah bosan membicarakannya. Sebenarnya? apa itu ‘Cinta Sejati’ dan bagaimana pandangan Islam terhadapnya?

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Masyarakat di belahan bumi manapun saat ini sedang diusik oleh mitos ‘Cinta Sejati‘, dan dibuai oleh impian ‘Cinta Suci’. Karenanya, rame-rame, mereka mempersiapkan diri untuk merayakan hari cinta “Valentine’s Day”.
Pada kesempatan ini, saya tidak ingin mengajak saudara menelusuri sejarah dan kronologi adanya peringatan ini. Dan tidak juga ingin membicarakan hukum mengikuti perayaan hari ini. Karena saya yakin, anda telah banyak mendengar dan membaca tentang itu semua. Hanya saja, saya ingin mengajak saudara untuk sedikit menyelami: apa itu cinta? Adakah cinta sejati dan cinta suci? Dan cinta model apa yang selama ini menghiasi hati anda?
Seorang peneliti dari Researchers at National Autonomous University of Mexico mengungkapkan hasil risetnya yang begitu mengejutkan. Menurutnya: Sebuah hubungan cinta pasti akan menemui titik jenuh, bukan hanya karena faktor bosan semata, tapi karena kandungan zat kimia di otak yang mengaktifkan rasa cinta itu telah habis. Rasa tergila-gila dan cinta pada seseorang tidak akan bertahan lebih dari 4 tahun. Jika telah berumur 4 tahun, cinta sirna, dan yang tersisa hanya dorongan seks, bukan cinta yang murni lagi.
Menurutnya, rasa tergila-gila muncul pada awal jatuh cinta disebabkan oleh aktivasi dan pengeluaran komponen kimia spesifik di otak, berupa hormon dopamin, endorfin, feromon, oxytocin, neuropinephrine yang membuat seseorang merasa bahagia, berbunga-bunga dan berseri-seri. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, dan terpaan badai tanggung jawab dan dinamika kehidupan efek hormon-hormon itu berkurang lalu menghilang. (sumber: www.detik.com Rabu, 09/12/2009 17:45 WIB).
Wah, gimana tuh nasib cinta yang selama ini anda dambakan dari pasangan anda? Dan bagaimana nasib cinta anda kepada pasangan anda? Jangan-jangan sudah lenyap dan terkubur jauh-jauh hari.
Anda ingin sengsara karena tidak lagi merasakan indahnya cinta pasangan anda dan tidak lagi menikmati lembutnya buaian cinta kepadanya? Ataukah anda ingin tetap merasakan betapa indahnya cinta pasangan anda dan juga betapa bahagianya mencintai pasangan anda?
Saudaraku, bila anda mencintai pasangan anda karena kecantikan atau ketampanannya, maka saat ini saya yakin anggapan bahwa ia adalah orang tercantik dan tertampan, telah luntur.
Bila dahulu rasa cinta anda kepadanya tumbuh karena ia adalah orang yang kaya, maka saya yakin saat ini, kekayaannya tidak lagi spektakuler di mata anda.
Bila rasa cinta anda bersemi karena ia adalah orang yang berkedudukan tinggi dan terpandang di masyarakat, maka saat ini kedudukan itu tidak lagi berkilau secerah yang dahulu menyilaukan pandangan anda.
Saudaraku! bila anda terlanjur terbelenggu cinta kepada seseorang, padahal ia bukan suami atau istri anda, ada baiknya bila anda menguji kadar cinta anda. Kenalilah sejauh mana kesucian dan ketulusan cinta anda kepadanya. Coba anda duduk sejenak, membayangkan kekasih anda dalam keadaan ompong peyot, pakaiannya compang-camping sedang duduk di rumah gubuk yang reot. Akankah rasa cinta anda masih menggemuruh sedahsyat yang anda rasakan saat ini?
Para ulama’ sejarah mengisahkan, pada suatu hari Abdurrahman bin Abi Bakar radhiallahu ‘anhu bepergian ke Syam untuk berniaga. Di tengah jalan, ia melihat seorang wanita berbadan semampai, cantik nan rupawan bernama Laila bintu Al Judi. Tanpa diduga dan dikira, panah asmara Laila melesat dan menghujam hati Abdurrahman bin Abi Bakar radhiallahu ‘anhu. Maka sejak hari itu, Abdurrahman radhiallahu ‘anhu mabok kepayang karenanya, tak kuasa menahan badai asmara kepada Laila bintu Al Judi. Sehingga Abdurrahman radhiallahu ‘anhu sering kali merangkaikan bair-bait syair, untuk mengungkapkan jeritan hatinya. Berikut di antara bait-bait syair yang pernah ia rangkai:
Aku senantiasa teringat Laila yang berada di seberang negeri Samawah
Duhai, apa urusan Laila bintu Al Judi dengan diriku?
Hatiku senantiasa diselimuti oleh bayang-bayang sang wanita
Paras wajahnya slalu membayangi mataku dan menghuni batinku.
Duhai, kapankah aku dapat berjumpa dengannya,
Semoga bersama kafilah haji, ia datang dan akupun bertemu.
Karena begitu sering ia menyebut nama Laila, sampai-sampai Khalifah Umar bin Al Khattab radhiallahu ‘anhu merasa iba kepadanya. Sehingga tatkala beliau mengutus pasukan perang untuk menundukkan negeri Syam, ia berpesan kepada panglima perangnya: bila Laila bintu Al Judi termasuk salah satu tawanan perangmu (sehingga menjadi budak), maka berikanlah kepada Abdurrahman radhiallahu ‘anhu. Dan subhanallah, taqdir Allah setelah kaum muslimin berhasil menguasai negeri Syam, didapatkan Laila termasuk salah satu tawanan perang. Maka impian Abdurrahmanpun segera terwujud. Mematuhi pesan Khalifah Umar radhiallahu ‘anhu, maka Laila yang telah menjadi tawanan perangpun segera diberikan kepada Abdurrahman radhiallahu ‘anhu.
Anda bisa bayangkan, betapa girangnya Abdurrahman, pucuk cinta ulam tiba, impiannya benar-benar kesampaian. Begitu cintanya Abdurrahman radhiallahu ‘anhu kepada Laila, sampai-sampai ia melupakan istri-istrinya yang lain. Merasa tidak mendapatkan perlakuan yang sewajarnya, maka istri-istrinya yang lainpun mengadukan perilaku Abdurrahman kepada ‘Aisyah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan saudari kandungnya.
Menyikapi teguran saudarinya, Abdurrahman berkata: “Tidakkah engkau saksikan betapa indah giginya, yang bagaikan biji delima?”
Akan tetapi tidak begitu lama Laila mengobati asmara Abdurrahman, ia ditimpa penyakit yang menyebabkan bibirnya “memble” (jatuh, sehingga giginya selalu nampak). Sejak itulah, cinta Abdurrahman luntur dan bahkan sirna. Bila dahulu ia sampai melupakan istri-istrinya yang lain, maka sekarang iapun bersikap ekstrim. Abdurrahman tidak lagi sudi memandang Laila dan selalu bersikap kasar kepadanya. Tak kuasa menerima perlakuan ini, Lailapun mengadukan sikap suaminya ini kepada ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Mendapat pengaduan Laila ini, maka ‘Aisyahpun segera menegur saudaranya dengan berkata:
يا عبد الرحمن لقد أحببت ليلى وأفرطت، وأبغضتها فأفرطت، فإما أن تنصفها، وإما أن تجهزها إلى أهلها، فجهزها إلى أهلها.
“Wahai Abdurrahman, dahulu engkau mencintai Laila dan berlebihan dalam mencintainya. Sekarang engkau membencinya dan berlebihan dalam membencinya. Sekarang, hendaknya engkau pilih: Engkau berlaku adil kepadanya atau engkau mengembalikannya kepada keluarganya. Karena didesak oleh saudarinya demikian, maka akhirnya Abdurrahmanpun memulangkan Laila kepada keluarganya. (Tarikh Damaskus oleh Ibnu ‘Asakir 35/34 & Tahzibul Kamal oleh Al Mizzi 16/559)
Bagaimana saudaraku! Anda ingin merasakan betapa pahitnya nasib yang dialami oleh Laila bintu Al Judi? Ataukah anda mengimpikan nasib serupa dengan yang dialami oleh Abdurrahman bin Abi Bakar radhiallahu ‘anhu?(1)
Tidak heran bila nenek moyang anda telah mewanti-wanti anda agar senantiasa waspada dari kenyataan ini. Mereka mengungkapkan fakta ini dalam ungkapan yang cukup unik: Rumput tetangga terlihat lebih hijau dibanding rumput sendiri.
Anda penasaran ingin tahu, mengapa kenyataan ini bisa terjadi?
Temukan rahasianya pada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ. رواه الترمذي وغيره
“Wanita itu adalah aurat (harus ditutupi), bila ia ia keluar dari rumahnya, maka setan akan mengesankannya begitu cantik (di mata lelaki yang bukan mahramnya).” (Riwayat At Tirmizy dan lainnya)
Orang-orang Arab mengungkapkan fenomena ini dengan berkata:
كُلُّ مَمْنُوعٍ مَرْغُوبٌ
Setiap yang terlarang itu menarik (memikat).
Dahulu, tatkala hubungan antara anda dengannya terlarang dalam agama, maka setan berusaha sekuat tenaga untuk mengaburkan pandangan dan akal sehat anda, sehingga anda hanyut oleh badai asmara. Karena anda hanyut dalam badai asmara haram, maka mata anda menjadi buta dan telinga anda menjadi tuli, sehingga andapun bersemboyan: Cinta itu buta. Dalam pepatah arab dinyatakan:
حُبُّكَ الشَّيْءَ يُعْمِي وَيُصِمُّ
Cintamu kepada sesuatu, menjadikanmu buta dan tuli.
Akan tetapi setelah hubungan antara anda berdua telah halal, maka spontan setan menyibak tabirnya, dan berbalik arah. Setan tidak lagi membentangkan tabir di mata anda, setan malah berusaha membendung badai asmara yang telah menggelora dalam jiwa anda. Saat itulah, anda mulai menemukan jati diri pasangan anda seperti apa adanya. Saat itu anda mulai menyadari bahwa hubungan dengan pasangan anda tidak hanya sebatas urusan paras wajah, kedudukan sosial, harta benda. Anda mulai menyadari bahwa hubungan suami-istri ternyata lebih luas dari sekedar paras wajah atau kedudukan dan harta kekayaan. Terlebih lagi, setan telah berbalik arah, dan berusaha sekuat tenaga untuk memisahkan antara anda berdua dengan perceraian:
فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ. البقرة 102
“Maka mereka mempelajari dari Harut dan Marut (nama dua setan) itu apa yang dengannya mereka dapat menceraikan (memisahkan) antara seorang (suami) dari istrinya.” (Qs. Al Baqarah: 102)
Mungkin anda bertanya, lalu bagaimana saya harus bersikap?
Bersikaplah sewajarnya dan senantiasa gunakan nalar sehat dan hati nurani anda. Dengan demikian, tabir asmara tidak menjadikan pandangan anda kabur dan anda tidak mudah hanyut oleh bualan dusta dan janji-janji palsu.
Mungkin anda kembali bertanya: Bila demikian adanya, siapakah yang sebenarnya layak untuk mendapatkan cinta suci saya? Kepada siapakah saya harus menambatkan tali cinta saya?
Simaklah jawabannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ. متفق عليه
“Biasanya, seorang wanita itu dinikahi karena empat alasan: karena harta kekayaannya, kedudukannya, kecantikannya dan karena agamanya. Hendaknya engkau menikahi wanita yang taat beragama, niscaya engkau akan bahagia dan beruntung.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dan pada hadits lain beliau bersabda:
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ. رواه الترمذي وغيره.
“Bila ada seorang yang agama dan akhlaqnya telah engkau sukai, datang kepadamu melamar, maka terimalah lamarannya. Bila tidak, niscaya akan terjadi kekacauan dan kerusakan besar di muka bumi.” (Riwayat At Tirmizy dan lainnya)
Cinta yang tumbuh karena iman, amal sholeh, dan akhlaq yang mulia, akan senantiasa bersemi. Tidak akan lekang karena sinar matahari, dan tidak pula luntur karena hujan, dan tidak akan putus walaupun ajal telah menjemput.
الأَخِلاَّء يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلاَّ الْمُتَّقِينَ. الزخرف 67
“Orang-orang yang (semasa di dunia) saling mencintai pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertaqwa.” (Qs. Az Zukhruf: 67)
Saudaraku! Cintailah kekasihmu karena iman, amal sholeh serta akhlaqnya, agar cintamu abadi. Tidakkah anda mendambakan cinta yang senantiasa menghiasi dirimu walaupun anda telah masuk ke dalam alam kubur dan kelak dibangkitkan di hari kiamat? Tidakkah anda mengharapkan agar kekasihmu senantiasa setia dan mencintaimu walaupun engkau telah tua renta dan bahkan telah menghuni liang lahat?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ: أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ. متفق عليه
“Tiga hal, bila ketiganya ada pada diri seseorang, niscaya ia merasakan betapa manisnya iman: Bila Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dibanding selain dari keduanya, ia mencintai seseorang, tidaklah ia mencintainya kecuali karena Allah, dan ia benci untuk kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkan dirinya, bagaikan kebenciannya bila hendak diceburkan ke dalam kobaran api.” (Muttafaqun ‘alaih)
Saudaraku! hanya cinta yang bersemi karena iman dan akhlaq yang mulialah yang suci dan sejati. Cinta ini akan abadi, tak lekang diterpa angin atau sinar matahari, dan tidak pula luntur karena guyuran air hujan.
Yahya bin Mu’az berkata: “Cinta karena Allah tidak akan bertambah hanya karena orang yang engkau cintai berbuat baik kepadamu, dan tidak akan berkurang karena ia berlaku kasar kepadamu.” Yang demikian itu karena cinta anda tumbuh bersemi karena adanya iman, amal sholeh dan akhlaq mulia, sehingga bila iman orang yang anda cintai tidak bertambah, maka cinta andapun tidak akan bertambah. Dan sebaliknya, bila iman orang yang anda cintai berkurang, maka cinta andapun turut berkurang. Anda cinta kepadanya bukan karena materi, pangkat kedudukan atau wajah yang rupawan, akan tetapi karena ia beriman dan berakhlaq mulia. Inilah cinta suci yang abadi saudaraku.
Saudaraku! setelah anda membaca tulisan sederhana ini, perkenankan saya bertanya: Benarkah cinta anda suci? Benarkah cinta anda adalah cinta sejati? Buktikan saudaraku…
Wallahu a’alam bisshowab, mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang berkenan atau menyinggung perasaan.
***
Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.
Dipublikasi ulang dari http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/
Footnote:
1) Saudaraku, setelah membaca kisah cinta sahabat Abdurrahman bin Abi Bakar ini, saya harap anda tidak berkomentar atau berkata-kata buruk tentang sahabat Abdurrahman bin Abi Bakar. Karena dia adalah salah seorang sahabat nabi, sehingga memiliki kehormatan yang harus anda jaga. Adapun kesalahan dan kekhilafan yang terjadi, maka itu adalah hal yang biasa, karena dia juga manusia biasa, bisa salah dan bisa khilaf. Amal kebajikan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu banyak sehingga akan menutupi kekhilafannya. Jangan sampai anda merasa bahwa diri anda lebih baik dari seseorang apalagi sampai menyebabkan anda mencemoohnya karena kekhilafan yang ia lakukan. Disebutkan pada salah satu atsar (ucapan seorang ulama’ terdahulu):
مَنْ عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنْبٍ مَنْ عَابَهُ بِهِ لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَعْمَلَهُ
“Barang siapa mencela saudaranya karena suatu dosa yang ia lakukan, tidaklah ia mati hingga terjerumus ke dalam dosa yang sama.”

Cara membuat Blog di Blogger


membuat blog
Cara membuat Blog di Blogger - Blog merupakan sigkatan dari “Web log” adalah salah satu aplikasi web berupa tulisan-tulisan yang umum disebut sebagai posting pada halaman web. Tulisan-tulisan tersebut seringkali diurut dari yang terbaru dan diikuti oleh yang lama.

Pada awalnya, blog dibuat adalah sebagai catatan pribadi yang disimpan secara online, namun kini isi dari sebuah blog sangat bervariatif ada yang berisi tutorial ( contoh blog ini ), curhat, bisnis dan lain sebagainya. Secara umum, blog tidak ada bedanya dengan website pada umumnya yang ada di internet.

Flatform blog atau seringkali disebut dengan mesin blog dibuat sedemikian rupa oleh para designer/programer penyedia blog agar mudah untuk digunakan. Dulu, untuk membuat aplikasi web diperlukan pengetahuan tentang pemrograman HTML, PHP, CSS dan lain sebagainya, dengan blog semuanya menjadi mudah semudah menyebut angka 1 2 3.

Cara membuat Blog di Blogger

Salah satu penyedia blog gratis yang cukup populer saat ini adalah  blogspot atau blogger, dimana ketika mendaptar adalah melalui situs blogger.com namun nama domain yang akan anda dapatkan adalah sub domain dari blogspot, contoh : contohsaja.blogspot.com

Kenapa harus membuat blog di blogger.com bukan pada situs penyedia blog lainnya? Sebenarnya tidak ada keharusan untuk membuat blog di blogger, namun ada banyak kelebihan yang dimiliki blogger di banding dengan penyedia blog lain. Beberapa contoh kelebihan blogger di banding yang lain yaitu mudah dalam pengoperasian sehingga cocok untuk pemula, lebih leluasa dalam mengganti serta mengedit template sehingga tampilan blog anda akan lebih fresh karena hasil kreasi sendiri, custom domain atau anda dapat mengubah nama blog anda dengan nama domain sendiri misalkan contohsaja.blogspot.com di ubah menjadi contohsaja.com,sedangkan hosting tetap menggunakan blogspot dan masih tetap gratis.

Perlu ditekankan dari awal bahwa internet itu sifatnya sangat dinamis, sehingga mungkin saja dalam beberapa waktu kedepan panduan membuat blog di blogger ini akan sedikit berbeda dengan apa yang anda lihat di blogger.com

Untuk mengurangi hal yang tidak perlu di tulis, berikut cara membuat blog di blogger.com

Membuat Email

Salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam membuat blog adalah anda memiliki alamat email yang masih aktif atau di gunakan. Jika anda belum mempunyai alamat email, silahkan daftar terlebih dahulu di gmail karena blogger adalah salah satu layanan dari Google maka ketika mendaftar ke blogger sebaiknya gunakan email gmail. Jika anda belum paham bagaimana cara membuat email, silahkan baca terlebih dahulu postingan cara membuat email gmail.

Daftar Blog di blogger

  1. Silahkan kunjungi situs http://www.blogger.com
  2. Setelah halaman pendaftaran terbuka, alihkan perhatian ke sebelah kanan bawah, ubah bahasa ke Indonesia agar lebih mudah difahami.
    pilih bahasa
  3. Silahkan langsung masuk/login dengan menggunakan username/nama pengguna serta password/sandi gmail anda ( akun email anda bisa untuk login ke blogger).
    login gmail
  4. Isilah formulir yang ada :
    1. Nama tampilan : isi dengan nama yang ingin tampil pada profile blog anda.
    2. Jenis Kelamin : pilih sesuai dengan jenis kelamin anda, misal : pria.
    3. Penerimaan Persyaratan : Beri tada ceklis sebagai tanda anda setuju dengan peraturan yangtelah di tetapkan oleh pihak blogger. Saran: sebaiknya anda membaca terlebih dahulu persyaratan yang ada agar anda tahu dan mengerti apa yang boleh dan tidak diperbolehkan ketika menggunakan layanan blogger.
    4. Klik tanda panah bertuliskan “Lanjutkan”.
      lanjutkan membuat blog
  5. Klik tombol “Blog Baru”.
    buat blog baru
  6. Isilah formulir :
    1. Judul : Isi dengan judul blog yang di inginkan, misal : Coretan sang penghayal
    2. Alamat : isi dengan alamat blog yang di inginkan. Ingat! Alamat ini tidak dapat di edit kembali setelah dibuat, apabila anda ingin serius, maka pilihlah nama yang benar-benar anda inginkan.
    3. Template : pilih template (tampilan blog) yang disukai (ini dapat ganti kembali).
    4. Lanjutkan dengan klik tombol “Buat blog!”.
      buat blog
    5. Sampai disini blog anda telah berhasil di buat.
  7. Untuk menghindari spam filter, sebaiknya anda langsung posting sembarang saja. Klik tulisan “Mulai mengeposkan”.
    mulai posting
  8. Isi judul serta artikel. Akhiri dengan klik tombol “Publikasikan”.
    publikasikan
  9. Silahkan lihat blog anda dengan klik tombol “Lihat Blog
  10. Selesai.
Kini blog anda telah tercipta dan dapat di buka di berbagai belahan dunia. Umumkan pada teman-teman anda bahwa anda kini telah mempunyai blog.

Untuk tahap awal sepertinya sudah cukup, silahkan baca artikel lainnya tentang cara membuat blog di KR Tutor Plus.

PERJANJIAN KERJA (KONTRAK)


PERJANJIAN KERJA KONTRAK 
NO. 032/SS/SPK/ATAMBUA/CNE/2012

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta, pada tanggal Satu, Bulan Februari, tahun Dua Ribu Duabelas, antara para pihak:
       I.            Rojaya Hadi Prawiro, Project Manager PT. CONNUSA ENERGINDO bertempat tinggal di Jakarta, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya sebagai tersebut di atas, dari dan demikian untuk dan atasa nama Project Management Support (PMS) Kerja Sama Opersi PT. CONNUSA ENERGINDO and PT. PROSYS BANGUN PERSADA berkedudukan di Jakarta, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
    II.            Abdul Kismansyah, bertempat tinggal di RT. 030 / RW. 008, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 5371042412850009, dalam hal ini bertindak untuk dan atasa nama diri sendiri, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Bahwa PIHAK KEDUA dalam perjanjian ini bekerja untuk PIHAK PERTAMA berdasarkan Perjanjian No: 164.Pj/121/PIKITRING JBN/2008 tanggal 29 Agustus 2008 antara PT PLN (Persero) dengan PT.  CONNUSA ENERGINDO bekerjasama dengan PT. PROSYS BANGUN PERSADA, untuk Proyek Supervisi Konstruksi PLTU NTT (APBN) - ATAMBUA (4x6 MW), yang mana jangka waktu Perjanjian Kerja antara PIHAK KEDUA dengan PIHAK PERTAMA akan diuraikan dalam Pasal 3 ayat 1 Perjanjian Kerja ini.

Para pihak dengan ini telah sepakat/ setuju untuk membuat, melaksanakan, dan mematuhi Perjanjian Kerja Kontrak selanjutnya dalam hal ini cukup disebut dengan “Perjanjian Kerja” dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1
JABATAN

PIHAK PERTAMA dengan ini menugaskan PIHAK KEDUA  untuk melakukan pekerjaan sesuai Perjanjian Kerja ini dengan jabatan sebagai Staf Administrasi untuk ditempatkan pada Proyek Supervisi Konstruksi PLTU NTT (APBN)- ATAMBUA (4 x 6 MW).


Pasal 2
TUGAS
PIHAK KEDUA harus menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA seperti yang dijabarkan dalam ketentuan Lampiran 1 Perjanjian Kerja ini.


1
Pasal 3
JANGKA WAKTU PERJANJIAN KERJA

1.      Perjanjian Kerja ini berlangsung untuk jangka waktu 6 (Enam) bulan terhitung mulai tanggal 1 Februari 2012 sampai dengan 31 Juli 2012 atau sesuai kebutuhan PLN/ Proyek.
2.      Apabila jangka waktu pekerjaan ini berakhir dan PIHAK PERTAMA masih membutuhkan jasa PIHAK KEDUA, maka Perjanjian kerja ini dapat diproses kembali dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum berahkirnya Perjanjian kerja ini. PIHAK PERTAMA akan memberitahukan kepada PIHAK KEDUA, dalam jangka waktu tersebut dan PIHAK KEDUA sudah harus meberi jawaban kepada PIHAK PERTAMA.
3.      Apabila PIHAK PERTAMA masih membutuhkan jasa PIHAK KEDUA, maka Perjanjian Kerja ini akan diproses kembali dengan ketentuan upah/gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya mempunyai nilai sama seperti yang tersebut dalam pasal 5 Perjanjian Kerja ini.

Pasal 4
WAKTU DAN JAM KERJA

Hari Senin sampai hari Sabtu, jam kerja dimulai dari pukul 08.00 sampai 17.00, Istirahat pukul 12.00 sampai 13.00, atau disesuaikan dengan jam kerja di proyek/kantor proyek.
Pasal 5
IMABALAN JASA

Sebagai imbalan atas pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA  akan memberikan imbalan jasa yang berupa gaji pokok,uang makan,uang transport, dan tunjangan-tunjangan lainnya (Take Home Pay) perbulan Total Rp 1.200.000 (Satu Juta Duaratus Ribu Rupiah).

Pasal 6
TUNJANGAN HARI RAYA

PIHAK PERTAMA memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PIHAK KEDUA mejelang Hari Raya sesuai dengan masa kerja,maksimal sebulan gaji untuk yang telah bekerja berturut-turut selama 12 bulan atau lebih, bila masanya kurang dari 12 bulan tetapi lebih dari 3 bulan maka THR dihitung secara proporsional.






2
Pasal 7
BERAKHIRNYA/PENGAKHIRAN SURAT PERJANJIAN

1.      Perjanjian kerja ini dapat berakhir, jika jangka waktunya sebagaimana yang tercantum dalam pasal 3 Ayat 1 Perjanjian Kerja ini berakhir dan tidak diperpanjang.
2.      Perjanjian kerja ini dapat berakhir dengan sendirinya apabila PIHAK KEDUA meninggal dunia.
3.      Perjanjian kerja ini berakhir dengan sebelum jangka waktunya apabila :
a.       PIHAK KEDUA mengundurkan diri atas kehendak sendiri dan telah disetujui oleh PIHAK PERTAMA.
b.      PIHAK KEDUA dinyatakan mengundurkan diri sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat 6 Perjanjian ini.
c.       PIHAK KEDUA dinyatakan tidak mampu melaksanakan pekerjaan oleh project Manager/Engineer atau PLN sesuai dengan perjanjian kerja ini.
d.      PIHAK KEDUA tidak mempunyai itikad baik.
e.       PIHAK KEDUA melanggar Peraturan Perusahaan atau melanggar tata tertib yang berlaku pada perusahaan atau proyek.
f.       PIHAK KEDUA melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan perusahaan baik dalam material maupun reputasi perusahaan.
4.      Apabila jasanya PIHAK KEDUA sudah tidak diperlukan lagi atau proyek dihentikan oleh PLN dengan alasan apapun, maka jangka waktu perjanjian kerja ini dapat dihentikan lebih awal dari ketentuan yang telah ditentukan oleh PIHAK PERTAMA dengan PIHAK KEDUA pada proyek tersebut juga berakhir.
5.      Apabila Perjanjian Kerja ini berakhir karena sebab-sebab apapun, maka Perjanjian Kerja dinyatakan berakhir/dihentikan, PIHAK PERTAMA tidak berkewajiban memberi pesangon apapun kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 8
TATA TERTIB

1.      Selama Perjanjian Kerja berlangsung PIHAK KEDUA harus mengikuti tata tertib yang berlaku pada perusahaan maupun proyek atau kontraktor dan sanggup bekerja dengan tanggung jawab serta tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan perusahaan atau mencemarkan nama baik perusahaan.
2.      Selama jangka waktu Perjanjian Kerja ini berlangsung PIHAK KEDUA tidak diperkenankan untuk melakukan pekerjaan rangkap pada perusahaan lain tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PIHAK PERTAMA/PROJECT MANAGER.
3.      Apabila PIHAK KEDUA berhalangan untuk masuk kerja, harus memberitahukan secara tertulis kepada PIHAK PERTAMA/Project Manager/Engineer disertai dengan alasan-alasannya.
4.      Apabila PIHAK KEDUA oleh karena sakit, maka pada hari berikutnya harus memberikan surat keterangan dari dokter  kepada Project Manager/Engineer dan PIHAK PERTAMA.
   
3
5.      Apabila PIHAK KEDUA tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan teerlebih dahulu kepada Project Manager/Engineer Manager, tanpa surat keterangan dokter,maka PIHAK PERTAMA berhak memotong hak imbalan jasa PIHAK KEDUA sebesar sesuai dengan jumlah hari tidak masuk kerja.
6.      Apabila PIHAK KEDUA tidak masuk kerja selama 6 (enam) hari kerja berturut-turut tanpa keterngan apapun (mangkir),maka PIHAK KEDUA dinyatakan mengundurkan diri dari tugas dan jabatan tersebut diatas dan diputuskan hubungan kerjanya olek PIHAK PERTAMA.
7.      Segala pekerjaan yang ditinggalkan akan tetap menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA sebelum penggantinya disetujui oleh Project Manager.
8.      PIHAK KEDUA wajib menjunjung tinggi kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.
9.      PIHAK KEDUA wajib menjaga nama baik PIHAK PERTAMA dari tindakan-tindakan dari pihak lain yang merugikan PIHAK PERTAMA.
10.  Apabila perjanjian kerja ini berakhir sebagaimana tercantum dalam Pasal 8,PIHAK KEDUA wajib mengembalikan barang-barang/inventaris kantor milik PIHAK PERTAMA kepada PIHAK PERTAMA.



Pasal 9
KETENTUAN KHUSUS

Mengenai pengakhiran Perjanjian Kerja ini, para pihak dengan ini menyatakan melepaskan ketentuan yang termaktub dalam pasal 1266 KUHPerdata, sehingga untuk membatalkan perjanjian kerja ini tidak diperlukan lagi Putusan Pengadilan.



Pasal 10
DOMISILI

Mengenai perjanjian kerja ini beserta akibatnya, para pihak dengan ini sepakat untuk memilih domisili yang umum dan tetap pada Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.









4
          Pasal 11
PENUTUP

1.      Hal-hal yang diatur dalam Perjanjian Kerja ini akan ditetapkan kemudian oleh kedua belah pihak dan merupakan satu kesatuan serta bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian ini.
2.      Hal-hal yang tidak diatur dalam Perjanjian Kerja ini berlaku semua ketentuan Peraturan Perusahaan dan ketentuan-ketentuan lainnya yang berlaku.
3.      Bilamana terdapat kekurangan dan/atau kekeliruan dalam Perjanjian Kerja ini, akan diadakan penyempurnaan sebagaimana mestinya.
4.      PIHAK KEDUA sehubungan dengan Perjanjian Kerja ini dan penandatangannya, menyatakan dengan sebenarnya bahwa PIHAK KEDUA dalam keadaan sadar dan sehat walafiat, tidak sedang dalam ikatan dinas maupan tidak sedang bekerja dengan instansi maupun perusahaan lain,dan tidak sedang menjadi anggota organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
5.      Apabila terjadi perselisihan pendapat dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja ini, maka PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah.

Demikian Perjanjian Kerja ini, ditandatangani oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA diatas materai secukupnya, dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

PIHAK KEDUA,                                                                         PIHAK PERTAMA,



Abdul Kismansyah                                                                                   Rojaya Hadi Prawiro









5
LAMPIRAN I
PERJANJIAN KERJA KONTRAK
No. 032/SS/SPK/ATAMBUA/CNE/2012



PIHAK KEDUA menyatakan bersedia melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai berikut :
1.      Melaksanakan tugas-tugas sehubungan dengan jabatan PIHAK KEDUA (sebagaimana mestinya Staf Administrasi) pada kantor proyek dan tugas-tugas lain yang diberikan dan ditentukan oleh Project Manager/Engineer.
2.      Dalam pelaksanaan tugas, PIHAK KEDUA disamping bertanggung jawab kepada PIHAK PERTAMA juga bertanggung jawab kepada Project Manager/Engineer.
3.      PIHAK KEDUA dengan ini memahami dan menerima apa yang telah ditugaskan, dan PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan mengingatkan diri akan melaksanakan pekerjaan tersebut dengan sebaik-baiknya, dan sejujur-jujurnya serta bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilakukan dengan itikad baik.
4.      PIHAK KEDUA harus menjunjung tinggi kode etik jasa konsultasi dengan sebaik-baiknya.











mpama-mpemo dou mbojo dompu


Ass..Wr..Wb..
Santabe ta.....
Sa'e Ro Arie, Cina Ro Angi. madese ntasa.
Ta Kaliri ku Hidi na Ta Kataho Ku Nggahi Ta Kabae Ku Iu Ru'u Ba Ndaita Dou Mbojo.


Santabe ta.....
Ma Ntau Eli Ro Nggahi Labo Ma Loa Ra Bade, Ta Kandiha Ku Hidi Ake Ru'u Ba Dou Ma Mboto, Santabe si ta Kasabuaku Nia Ro Itika Di Tana'o Ncore Kai Ba Ndai Ta Dou Mbojo-Dompu.
...
Warasi Ncara Ro Kancaru Na Eli Ma Wara, Ta Cua Turu Karomboku Ba Ndaita Loaku Raka Ba Samena Na Weki Nggahi Ro Eli Ma Sabua...
Wassalam.....